JAKARTA - Polisi menggelar rekontruksi dugaan kasus pembunuhan Panca D terhadap anak-anaknya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Usai melakukan KDRT terhadap Istrinya, Panca sempat dinasehati ibu kosnya.
Berdasarkan rekonstruksi, Panca sempat menganiaya D dengan membenturkan kepala sang istri ke tembok secara berulang. Dia melakukan itu di kamar kontrakannya, KDRT yang dilakukannya terhadap sang istri sejatinya terjadi terjadi pada Sabtu 2 Desember 2023.
"Di jedotin berkali-kali ke tembok terpental dan jatuh ke tembok," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro di lokasi, Jumat (29/12/2023).
Setelah itu, Panca keluar rumah kos usai pemilik kos-kosannya mengetahui KDRT yang dilakukan Panca pada sang istri, DM. Saat itu, istri Panca, DM sempat mencaci maki Panca.