Nama Kebo Kenanga menjadi salah satu orang yang diburu di masa pemerintahan Raden Patah. Ia dicurigai Raden Patah hendak memberontak karena tidak mau menghadap ke Demak. Patih Wanapala dikirim ke Pengging untuk menyampaikan teguran. Waktu setahun berlalu dan Ki Ageng Pengging tetap menolak menghadap.
Kerajaan Demak juga menganggap ajaran yang disampaikan oleh Syeh Siti Jenar dipandang sesat. Agar kesesatan itu tidak sampai meluas, maka Syeh Siti Jenar harus dihukum mati. Hukuman yang sama juga diterapkan pada para pengikut sang wali, bila tidak segera bertobat.
Kebo Kenanga bidikan utama, posisinya sebagai seorang adipati di wilayah Pengging banyak mmeiliki pengikut. Kebo Kenanga kukuh dalam mempertahankan keyakinannya.
Akhirnya penguasa Demak yang didukung Wali Songo, memutuskan untuk memberikan hukuman mati kepada Kebo Kenanga. Sunan Kudus yang diutus sebagai eksekutornya.
(Rina Anggraeni)