OKI - M Rizki Sukarni (18), dan temannya Meksi Falentri, tak sadar motor di halaman rumah sudah hilang dicuri karena asyik bermain game di handphone.
Beruntung 1 dari 4 pelaku berhasil tertangkap, berikut motor korban.
Peristiwa pencurian tersebut berlangsung saat sepeda motor Mio M3 125 nopol BG 2336 TS milik korban diparkirkan di halaman rumah. Begitu tersadar motor sudah hilang, baru korban dan saksi panik dan melakukan pencarian dan pengejaran mengendarai motor.
“Bertemulah mereka, motor korban sedang (dorong pakai kaki) oleh pelaku,” ujar Kapolsek SP Padang AKP Budhi Santoso, Rabu 3 Januari 2024.
Tindak curanmor itu terjadi di Desa Terusan Laut, Kecamatan Sirah Pulau (SP) Padang, Kabupaten OKI, Rabu, 3 Januari 2024, sekitar pukul 01.57 WIB.
Saat itu korban berteriak maling, warga pun keluar rumah dan membantu mengamankan pelaku.
Seorang pelaku yang tertangkap, bernama Krisna Saputra (21), asal Desa Tanjung Lubuk, Kecamatan Kota Kayugung, OKI.
Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti motor milik korban, dan motor yang dikendarai tersangka Krisna. “Sama besi tajam untuk merusak kunci kontak motor korban,” jelas Budhi.
Dari pemeriksaan terhadap tersangka Krisna, diketahui dia beraksi bersama ketiga temannya yang berhasil kabur. Ketiganya AD(25), RK (18), dan RG (18).
“Identitas dan alamat rumahnya sudah kami ketahui, masih dalam pengejaran anggota. Kami tetapkan DPO,” tegas Budhi.
Menurut pengakuan tersangka Krisna, yang jadi eksekutor mencuri motor korban adalah Ad. Dia mengawasi, dan menyetep motor korban yang dikendarai Ad. “Rk sama Rg, mengawasi situasi dari pinggir jalan,” katanya, mantan Kapolsek Cempaka, OKU Timur.
Sementara itu tersangka Krisna mengaku tidak tahu ke mana kaburnya ketiga temannya. Dia pun mengaku baru sekali ini ikut mencuri motor. ”Kalau yang lain saya tidak tahu. Sebenarnya, kami lebih dulu ke sasaran lain. Tapi tidak dapat hasil. Baru ke tempat itu (TKP Desa Terusan Laut),” akunya.
Atas perbuatannya, tersangka Krisnya dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. “Korban sudah membuat laporan polisi ke Polsek SP Padang. Sebagai dasar kami untuk memproses hukum tersangka,” pungkas Budhi, yang sebelumnya menjabat Kasi Humas Polres OKU.
(Fakhrizal Fakhri )