JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja masih menunggu rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu Pamekasan terkait kasus penceramah kondang, Gus Miftah yang membagikan duit kepada masyarakat Pamekasan.
Diketahui, kasus Gus Miftah tengah didalami oleh Bupati Pamekasan.
"Oh iya dong (menunggu rekomendasi). Mereka punya independensi juga dalam hal itu," kata Bagja dikutip Jumat (5/1/2024).
Karena itu, Bagja tak mau berkomentar lebih jauh perihal pernyataan Ketua Bawaslu Pamekasan yang menyebut adanya pelanggaran Pemilu terkait kasus tersebut, sampai rekomendasi resmi telah diberikan ke Bawaslu RI.
"Kita lihat dulu. Jangan berbeda pendapat antara Bawaslu RI dan Bawaslu Pamekasan. Mereka sedang melakukan prosesnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus mengatakan telah mengadakan rapat pleno untuk membahas dugaan pelanggaran pemilu, terutama terkait politik uang.
Hasil dari sidang pleno tersebut mengindikasikan adanya pelanggaran tahapan pemilu saat kegiatan bagi-bagi uang tersebut berlangsung.
Bawaslu bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk mendalami kasus ini lebih lanjut. Mereka tengah menyelidiki pelaku serta pasal-pasal hukum yang mungkin akan diterapkan dalam kasus ini.
"Hal tersebut kami jadikan temuan dugaan pelanggaan dugaan penyelenggaraan pemilu. Di kejadian tersebut kita jadikan temuan pelanggaran penyelenggara pemilu," katanya Rabu 3 Januari 2024.
(Angkasa Yudhistira)