Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tiga Napiter Eks Anggota JAD dan JI Bebas dari Dua Lapas di Jatim

Lukman Hakim , Jurnalis-Jum'at, 05 Januari 2024 |01:31 WIB
 Tiga Napiter Eks Anggota JAD dan JI Bebas dari Dua Lapas di Jatim
Tiga Napiter yang bebas di Lapas Jatim (foto: dok ist)
A
A
A

Terpisah, Kepala Lapas Sidoarjo, Sugeng Hardono mengatakan, S telah melaksanakan ikrar setia kepada NKRI pada 13 november 2023 yang disaksikan secara langsung oleh BNPT dan stakeholder terkait di wilayah Sidoarjo.

Pembebasan bersyarat napi teroris inisial S tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-2261.PK.05.09 Tahun 2023 Tanggal 8 November 2023. Selama menjalani masa pidana di Lapas Sidoarjo, S tidak pernah melakukan pelanggaran ataupun membuat keributan, selain itu S juga kooperatif jika dimintai informasi oleh pihak Lapas.

"Selama menjalani masa pidana di Lapas Sidoarjo S secara aktif mengikuti kegiatan pembinaan keagamaan di masjid Lapas seperti tadarus dan pengajian rutin. Tidak hanya itu saja S juga secara aktif melakukan berbagai macam kegiatan olahraga yang rutin digelar didalam lapas," urai Sugeng.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement