Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TPN Ganjar-Mahfud Datangi Kantor KPU RI, Ada Apa?

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 09 Januari 2024 |11:28 WIB
TPN Ganjar-Mahfud Datangi Kantor KPU RI, Ada Apa?
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis datangi KPU RI (Foto: Felldy Utama)
A
A
A

JAKARTA - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis terlihat mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada pagi ini, Selasa (1/9/2024).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Todung yang mengenakan kemeja batik itu tiba sekira pukul 10.50 WIB. Todung datang bersama tim kedeputiannya di TPN Ganjar-Mahfud.

Setelah memasuki lobi kantor KPU RI, Todung kemudian diarahkan staf KPU untuk menuju ruangan Ketua KPU RI, Hasyim Asya'ri. Pertemuan ini pun berlangsung tertutup.

Diberitakan sebelumnya, Todung mengatakan, jajarannya siap bertemu Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pertemuan akan membahas sejumlah hal terkait proses penyelenggaraan Pemilu 2024 dan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi itu.

Todung menyebut, TPN Ganjar-Mahfud telah menjadwalkan waktu pertemuan dan saat ini masih menunggu konfirmasi KPU. “Surat sudah dikirim ke KPU RI, saat ini kami masih menunggu jawaban,” kata Todung di Jakarta, Senin 8 Januari 2024.

Todung mengatakan, dalam pertemuan nanti TPN Ganjar-Mahfud akan membahas secara detail tentang keseluruhan rangkaian prosesi Pemilu 2024 dan partisipasi masyarakat.

“Pertemuan ini menjadi wadah bagi kami untuk memperoleh pemahaman, berkontribusi, memberikan masukan, dan mendiskusikan ide-ide yang dapat meningkatkan transparansi, keadilan, dan keterlibatan masyarakat dalam proses Pemilihan Umum,” ucapnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement