Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terungkap! Ini 2 Pimpinan KPK yang Dilaporkan ke Dewas atas Pelanggaran Etik

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 11 Januari 2024 |18:09 WIB
Terungkap! Ini 2 Pimpinan KPK yang Dilaporkan ke Dewas atas Pelanggaran Etik
Anggota Dewas KPK Albertina Ho (Foto: MPI/Nur Khabibi)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho mengungkapkan sosok dua pimpinan lembaga antirasuah yang dilaporkan ke pihaknya atas dugaan pelanggaran etik. Dia hanya menyebut inisial saja.

"Ada dua, NG (Nurul Ghufron) sama AM (Alexander Marwata)," kata Albertina saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kamis (11/1/2024).

NG diketahui inisial dari Nurul Ghufron dan AM adalah Alexander Marwata. Keduanya merupakan Wakil Ketua KPK.

 BACA JUGA:

Albertina mengimbau agar publik tidak berspekulasi lebih jauh terkait laporan itu. Pasalnya, laporan tersebut masih dalam tahap awal atau masih dalam proses klarifikasi.

"Tapi ini baru namanya pengaduan, baru diklarifikasi, belum tentu juga benar," ujarnya.

 BACA JUGA:

Albertina tidak menjelaskan secara detail tentang laporan terhadap dua pimpinan lembaga antirasuah itu.

"Yang dilaporkan itu menggunakan pengaruhnya ya," ucapnya.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement