JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron tak mempermasalahkan dirinya dan Alexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik.
"Kami hormati laporannya dan kami akan taat sesuai ketentuan dalam proses di Dewas," kata Ghufron saat dihubungi wartawan, Jumat (12/1/2024).
Ghufron mengaku belum mengetahui secara detail materi laporan yang dimaksud. Pasalnya, dia belum menjalani proses klarifikasi sebagai tahap awal dalam tindak lanjut laporan tersebut.
BACA JUGA:
"Saya belum tahu laporannya tentang apa, jadi nanti saja kalau saya sudah diperiksa, sekarang belum tahu apa-apa," ujarnya.
Sebelumnya Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengungkapkan ada dua pimpinan KPK yang dilaporkan ke pihaknya.