Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

ICW Kritik Penanganan Pungli Puluhan Pegawai KPK : Pengusutan Sangat Lambat, Penyelidikannya Mandek!

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Minggu, 14 Januari 2024 |11:19 WIB
ICW Kritik Penanganan Pungli Puluhan Pegawai KPK : Pengusutan Sangat Lambat, Penyelidikannya Mandek!
ICW (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pengusutan praktik pungli yang diduga dilakukan oleh puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat lambat. Padahal, laporan itu telah dilakukan dari sejak Mei 2023.

"Pengusutan praktik pungli yang terjadi di rutan KPK terbilang sangat lambat. Bagaimana tidak, Dewas KPK diketahui sudah melaporkan kepada Pimpinan KPK sejak Mei tahun 2023 lalu. Namun, hingga saat ini, prosesnya mandek pada tingkat penyelidikan," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Minggu (14/1/2024).

Di sisi lain, Kurnia merasa KPK gagal dalam mengawasi sektor kerja rawan terjadi tindak pidana korupsi. Sebagai penegak hukum, sambungnya, mestinya KPK memahami bahwa rutan merupakan salah satu tempat yang rawan terjadi korupsi lantaran para tahanan dapat berinteraksi secara langsung dengan pegawai KPK.

 BACA JUGA:

Ia berkata, tindakan jual-beli fasilitas yang disinyalir terjadi di rutan KPK saat ini juga bukan modus baru dan kerap terjadi pada rutan maupun lembaga pemasyarakatan lain. Dari sana mestinya sistem pengawasan sudah dibangun untuk memitigasi praktik-praktik korup.

"Sulit dipungkiri, peristiwa pungli yang dilakukan oleh puluhan pegawai juga disebabkan faktor ketiadaan keteladanan di KPK. Dari lima orang Pimpinan KPK periode 2019-2024 saja, dua di antaranya sudah terbukti melanggar kode etik berat, bahkan Firli saat ini sedang menjalani proses hukum karena diduga melakukan perbuatan korupsi," terang Kurnia.

Atas dasar itu, Kurnia mendorong perlunya reformasi total pengawasan di internal lembaga. Ia juga merasa, KPK harus memastikan rekrutmen pegawai mengedepankan nilai integritas.

"Jangan sampai justru orang-orang yang masuk dan bekerja justru memanfaatkan kewenangan untuk meraup keuntungan secara melawan hukum seperti yang saat ini tampak jelas dalam peristiwa pungli di rutan KPK," tandasnya.

 BACA JUGA:

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menggelar sidang etik bagi 93 pegawai lembaga antirasuah atas kasus dugaan pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan KPK.

"93 orang yang akan naik sidang etik," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).

Namun, Albertina tidak merincikan identitas dari para pegawai tersebut. Ia melanjutkan, sidang secara etik ini diusahakan akan digelar pada Januari ini.

"Direncanakan bulan ini," ujarnya.

 BACA JUGA:

Albertina mengakui sidang etik puluhan pegawai tersebut terkait pungli di rutan KPK. Sejauh ini, pihaknya menemukan besaran pungli lebih besar dari temuan awal, yakni Rp4 miliar.

"Niainya lebih. tapi yang untuk nilai itu jelasnya pidananya ya. Kalau kita di etik ada nilai-nilanya juga tapi kan kita terlalu mendalami masalah nilai ya," ujarnya.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement