Salah satu penerima sertifikat, Ahmad Zamroni (49) mengaku bahwa jalannya program PTSL tak menemukan kendala. Ia mengajukan proses pembuatan sertipikat sejak 2 (dua) bulan lalu dan saat ini resmi menerima sertifikat.
"Ini terhitung cepat, alhamdulillah prosesnya tidak lama, semuanya kondusif dalam arti sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah, begitupun biayanya hanya Rp150 ribu dan ini tidak ada kendala," ujar Ahmad Zamroni yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah di salah satu lembaga pendidikan swasta di Brebes.
Ketika ditanya mengenai pemanfaatan sertipikat, Ahmad Zamroni mengatakan bahwa mengetahui persis manfaat dari sertipikat ini banyak sekali, salah satunya bagi peningkatan ekonomi. Namun menurutnya yang terpenting dari diperolehnya sertipikat adalah bentuk kepastian hukum yang ia dapat atas tanahnya.
"Yang penting sekarang tanah saya yang luasnya 329 meter persegi ini aman," pungkasnya.
Turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama beserta jajaran; perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Brebes serta sejumlah jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Brebes.
(Angkasa Yudhistira)