Selain knalpot brong, Satlantas Polres OKU juga memeriksa dokumen kendaraan pengangkut knalpot tersebut. Hasilnya mengejutkan, kendaraan tersebut tidak sesuai dengan dokumen surat STNK.
“Kendaraan tersebut bernopol B 9014 B, sedangkan STNK menunjukkan identitas mobil pec up dengan merek Suzuki. Kami melakukan penindakan dengan menilang kendaraan tersebut karena merubah bentuk dan identitas mobil yang kita sita,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.