Oleh karena itu, Puan mengingatkan bahwa rakyat dalam menjalankan kedaulatannya menggunakan hak pilih, harus betul-betul dijamin bahwa hak rakyat tersebut dilaksanakan dengan bebas, rahasia, jujur dan adil.
"Hak rakyat tersebut tidak boleh dihalang-halangi, ditekan, dimanipulasi dan lain sebagainya," ujar mantan Menko PMK itu.
BACA JUGA:
Dia meminta semua lembaga negara legislatif, eksekutif, yudikatif, KPU, bawaslu TNI-Polri, ASN, partai politik serta berbagai komponen bangsa lainnya wajib menjalankan komitmen yang sama sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi yaitu bahwa pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
"DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur dan adil. Kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara demokratis," tutur dia menegaskan.
(Salman Mardira)