Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Depok Terancam 15 Tahun Penjara

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Senin, 22 Januari 2024 |18:07 WIB
Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Depok Terancam 15 Tahun Penjara
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Sesampainya di rumah, pelaku langsung mengunci pintu dan menarik korban ke dalam kamar. Kemudian, pelaku menggerayangi tubuh korban dan korban sempat berontak sembari berteriak.

“Pelaku panik dan langsung mencekik korban sampai lemas lalu membuka baju dan celana korban lalu memperkosa korban setelah selesai memperkosa pelaku memakaikan baju dan celana korban kembali,” ungkap Wira.

Karena masih gerak-gerak, kata Wira, pelaku mengikat tangan dan kaki korban dengan menggunakan sarung bantal. Sebelum melarikan diri pelaku sempat memberi kabar ke ibunya melalui chat WhatsApp bahwa dirumah ada perempuan yang di ikat. Selanjutnya pelaku meninggalkan korban dan kabur dari rumah.

“Sesampainya di rumah ibu pelaku mendapati korban sudah tidak bernyawa,” kata Wira.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement