Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejati Jabar Kembalikan Berkas Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Kenapa?

Agus Warsudi , Jurnalis-Senin, 22 Januari 2024 |15:26 WIB
Kejati Jabar Kembalikan Berkas Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Kenapa?
Para tersangka pembunuhan ibu-anak di Subang. (Foto: Dok MPI)
A
A
A

Kemudian, Mimin istri kedua Yosef, Arighi Reksa Pratama, anak pertama Mimin dan Abi Aulia, anak kedua Mimin. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Yosep dan Dani ditahan sedangkan Mimin, Arighi dan Abi tidak ditahan.

Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan mereka sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Tetapi, hakim menolak gugatan mereka dan menilai penetapan tersangka telah sesuai peraturan hukum yang berlaku.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement