Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Digelar Pekan Depan

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 23 Januari 2024 |10:40 WIB
Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Digelar Pekan Depan
Firli Bahuri kembali ajukan gugatan praperadilan. (Foto: Dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) membenarkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan untuk kedua kali dalam kasus yang menjeratnya.

"Betul (ada pengajuan gugatan)," kata Humas PN Jaksel, Djuyamto, Selasa (23/1/2024).

Gugatan praperadilan itu bakal digelar perdana pada pekan depan. Sidang dipimpin oleh hakim tunggal, tapi tak sama seperti di gugatan pertama. Adapun sidang perdana pada 30 Januari 2024.

 BACA JUGA:

"Hakim tunggal Estiono (yang memimpin sidang nanti)," katanya.

Sebelumnya, Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya dalam kasus pemerasaan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

 BACA JUGA:

Gugatan kembali diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan. Gugatan dimasukan Senin 22 Januari 2024.

"Klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka," demikian seperti dikutip, Selasa 22 Januari 2024.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement