Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Suami Mutilasi Istri saat Korban Masih Hidup, Terungkap Aksi Sadis Pelaku

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Rabu, 24 Januari 2024 |07:48 WIB
5 Fakta Suami Mutilasi Istri saat Korban Masih Hidup, Terungkap Aksi Sadis Pelaku
Pelaku suami mutilasi istri di Malang. (Foto: MPI)
A
A
A

MALANG - Fakta baru terungkap dari hasil rekonstruksi kasus mutilasi James Loodewyk Tomatala (61) ke istrinya di rumah Jalan Serayu Malang. Diketahui korban Ni Made Sutarini (55) dipotong-potong dalam keadaan masih hidup, meski telah pingsan dan tak sadarkan akibat cekikan tongkat kayu.

Berikut sejumlah faktanya:

1. Dimutilasi saat Masih Hidup

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengungkapkan, rekonstruksi ini mengungkap fakta baru, usai dicekik sebenarnya istri James masih belum meninggal. Korban pingsan usai dipukul dan dicekik dengan tongkat kayu yang disita polisi sebagai alat bukti dari lokasi kejadian.

 BACA JUGA:

"(Usai dipukul dan dicekik) hidup, kemudian dipotong leher bagian depan, dengan pisau kecil, kemudian dipotong leher bagian belakang, dengan pisau besar hingga akhirnya meninggal," kata Danang Yudanto, saat seusai proses rekonstruksi pada Selasa (23/1/2024).

 

2. Sesuai Autopsi Dokter

Hasil ini sama dengan visum dan autopsi oleh tim dokter forensik, yang menyebut kematian ke Ni Made Sutarini karena luka sayatan di leher bagian belakang kepalanya. Setelah dipotong leher bagian belakangnya menggunakan pisau kecil itu dilanjutkan dengan pemotongan ke leher depan.

"(Dipukul dan dicekik itu meninggal) Tidak, sebelumnya korban dipukul sehingga pingsan, dicekik tidak meninggal. Kemudian dipotong pakai pisau kecil bagian depan leher diangkat kemudian dipotong pisau besar," ungkap dia.

 BACA JUGA:

3. Pelaku Peragakan Kejadian

Selama proses rekonstruksi Danang menyatakan, James memeragakan sebanyak tujuh kelompok adegan, mulai dari kedatangannya dengan istrinya hingga James memeragakan ia memotong-motong jasad istrinya hingga 10 bagian, serta meletakkannya di ember pada teras rumah.

"Ada tujuh kelompok adegan, masing-masing terdiri dari sub kelompok adegan. Untuk saat ini Alhamdulillah sesuai yang kita temukan dari keterangan saksi, baik alat bukti yang kita lakukan penyitaan, maupun hasil visum yang sudah kita dapatkan (kesesuaian)," pungkasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement