PALU - Driver ojek online (ojol) di Ampana harus berurusan dengan kepolisian, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu di dalam botol sampo yang akan masuk ke dalam Lapas Ampana, Kabupaten Tojo una-una, Sulawesi Tengah.
Barang bukti satu bungkus sabu ukuran kecil di dalam botol sampo ini berhasil di dapatkan oleh petugas Lapas Ampana.
Melalui Kepala Lapas Ampana, Mansur Yunus Gafur telah mengambil langkah cepat dengan melaporkan kejadian tersebut ke Kasat Narkoba Polres Touna agar dilakukan pemeriksaan.
Dari gagalkan penyeludupan sabu masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ampana, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar mengapresiasi kinerja petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas IIB Ampana.
Hermansyah menyebut, hal tersebut menjadi prestasi yang membanggakan serta menguatkan komitmen jajarannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di dalam Lapas.
Ia pun mengapresiasi atas integritas dan profesionalisme jajarannya yang telah menggagalkan penyeludupan tersebut.