Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dituduh Mencuri Satu Ekor Ayam, Kakek di Bojonegoro Diseret ke Pengadilan dan Dipenjara

Dedi Mahdi , Jurnalis-Kamis, 25 Januari 2024 |12:02 WIB
Dituduh Mencuri Satu Ekor Ayam, Kakek di Bojonegoro Diseret ke Pengadilan dan Dipenjara
Sidang kasus dugaan pencurian satu ekor ayam. (Foto: Dedi Mahdi)
A
A
A

Hal itu sesuai dengan peraturan mahkamah agung nomer 2 tahun 2012, terkait batas minimal nilai kerugian 2,5 juta rupiah, sedangkan dalam dakwaan kasus ini nilai kerugian yang dialami korban sebesar Rp4,5 jut.

“Secara formil sudah terpenuhi, namun apakah benar kerugian itu mencapai 4,5 juta, bisa dibuktikan di persidangan,” terangnya.

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi terdakwa, akan digelar pada rabu pekan depan. Dedi Mahdi

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement