Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Melawan saat Ditangkap, Perampok Pedagang Emas Ditembak Mati Polisi

Rus Akbar , Jurnalis-Selasa, 30 Januari 2024 |15:50 WIB
Melawan saat Ditangkap, Perampok Pedagang Emas Ditembak Mati Polisi
Polda Sumbar ungkap kasus perampokan toko emas (foto: MPI/Rus Akbar)
A
A
A

PADANG - Ditreskrimum Polda Sumbar merilis tiga perampok yang menembak pedagang emas di Pariaman beberapa waktu lalu. Dari tiga perampok tersebut satu orang berinisial RC tewas setelah melakukan perlawanan dengan cara menembak polisi di Kecamatan Batu Belah, Kabupaten Kampar, Riau, pada Sabtu 27 Januari 2024.

Kapolda Sumbar, Irjen Suhayono mengatakan, penangkapan ini dilakukan aksi mereka sangat meresahkan masyarakat. Penangkapan itu berawal ditangkapnya dua orang temannya pada 25 Januari 2024 Pukul 11.35 WIB, masing-masing inisial IS (34) dan inisial MZ (39) di Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tapung, Provinsi Riau.

“Setelah kita mengantongi keterangan dua orang tersangka ini, tim gabung dari Resmob Polda Riau, bersama Polda Sumbar terhadap RC tersebut,” katanya, Selasa (30/1/2024).

Sesampai di lokasi tempat tersangka di Kecamatan Batu Belah, Kabupaten Kampar, Riau, polisi mencoba untuk menangkap tersangka namun tersangka RC ini melawan dan terjadilah saling tembak.

“Dua orang petugas kepolisian juga mengalami luka tembak dibagian tangan Aiptu Edi Jumarno anggota Resmob dan satu personil Polres Padang Pariaman Aiptu Hendri Haryono, juga dihujani peluru, beruntung dia memakai rompi anti peluru. Empat peluru yang ditembakan perampok tidak melukai tubuh petugas,” kata Suharyono.

Sedangkan RC sendiri terpaksa ditembak, karena dia melakukan tindakan yang membahayakan ke personil. “Ini sudah sesuai dengan SOP,” ujarnya.

Dari keterangan dua yang tersangka, aksi perampokan tersebut telah dilakukan lima kali sejak tahun tahun 2021 sampai 2024. Pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian kekerasan rata-rata sasarannya adalah toko emas, atau pedagang emas. Aksi pertamanya dilakukan di Kota Bukittinggi pada tahun 2021, korban ditembak dan pelaku mencuri uang Rp700 juta.

Tahun 2022, RC kembali beraksi bersama 6 pelaku yang sudah lebih dulu tertangkap di Kabupaten Agama. Tahun 2022, RC kembali beraksi lagi di Kota Bukittinggi, korban ditembak oleh pelaku dan membawa uang korban sebanyak Rp70 juta.

Pada tahun 2024, pelaku juga beraksi Solok Sumatera Barat, korban ditembak, kerugian Rp40 juta. Pada 22 Januari 2024, RC beraksi di Padang Pariaman dan merampok pedagang toko emas kerugian Rp500 ribu, aksi tersebut pelaku juga menembak korban dan kabur di Riau.

Suharyono menambahkan pihaknya juga sedang menelusuri asal senjata api jenis FN dan senjata rakitan yang ditemukan pada tersangka itu. "Masih kami telusuri dari mana asalnya senjata tersebut," ujarnya.

Setelah ditembak, kepolisian menyerahkan RC kepada keluarganya, berdasarkan informasi RC ini akan dikuburkan di Aceh, namun kabar terakhir RC dibawa ke Solok. Istri RC juga udah mengikhlaskan, karena keluarganya sudah mengetahui perbuatan suaminya itu sendiri.

"Pelaku tidak dibawa ke Aceh sesuai pemberitaan sebelumnya, jenazah dibawa ke Solok karena dibawa ke kampung halaman istrinya," jelasnya.

Adapun barang bukti yang disita kepolisian diantaranya adalah, pistol merk makarov warna silver kaliber 7,65 mm. Satu pucuk senjata api FN jenis Bareta kaliber 9 mm. Dua unit senjata api jenis revolver. Delapan butir amunisi kaliber 62 untuk senjata api Laras panjang. 23 butir amunisi senjata api kaliber 9 mm. Delapan butir amunisi senjata api jenis pistol kaliber 7,65 dan puluhan barang bukti lainnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement