Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Kasus Tewasnya Afif Maulana

Budi Sunandar , Jurnalis-Rabu, 01 Januari 2025 |21:29 WIB
Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Kasus Tewasnya Afif Maulana
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono (foto: Okezone)
A
A
A

PADANG – Kepolisian Daerah Sumatera Barat bakal menerbitkan surat penghentian penyelidikan atau SP2 lidik, kasus kematian Afif Maulana (13), siswa SMP yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada 9 Juni 2024 lalu.

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono mengatakan, pihaknya akan menerbitkan SP2 lidik, kasus kematian Afif Maulana setelah penyidik melakukan gelar perkara secara profesional dan terintegrasi. 

"Gelar perkara dihadiri tim forensik beserta keluarga korban," kata Suharyono, Rabu (1/1/2025).

Diketahui, Afif Maulana tewas dengan kondisi tulang rusuk 1-6 bagian kiri patah hingga merobek paru-parunya sepanjang 11 sentimeter. Pihak keluarga pun menduga ia tewas dianiaya polisi. Namun polisi menyebut Afif tewas karena melompat dari jembatan saat pembubaran tawuran.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement