Hairul menegaskan bahwa pihaknya turut menjamin keamanan masyarakat sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
"Sosialisasi dan himbauan tentang Pemilu Damai Tahun 2024 kepada masyarakat Suku Sakai ini, sekaligus menyampaikan agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengimbau apabila ada ditemukan terkait gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mandau, ia meminta untuk segera dilaporkan.
"Jika mengetahui adanya gangguan Kamtibmas agar segera menghubungi pihak Bhabinkamtibmas atau Polsek Mandau,” jelasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.