Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Guru Besar UMY Minta Jokowi Jalankan Kewajiban Konstitusional Laksanakan Pemilu Jurdil

Yohanes Demo , Jurnalis-Sabtu, 03 Februari 2024 |12:09 WIB
Guru Besar UMY Minta Jokowi Jalankan Kewajiban Konstitusional Laksanakan Pemilu Jurdil
Guru Besar UMY desak Jokowi jalankan Pemilu 2024 jurdil (Foto: MPI)
A
A
A

 

YOGYAKARTA - Sejumlah Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjalankan kewajiban-kewajiban konstitusionalnya sebagai penyelenggara negara untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur dan adil.

Desakan itu disampaikan dalam sebuah pernyataan sikap yang dibacakan oleh Guru Besar UMY, Prof. Akif Khilmiyah di halaman Kampus UMY, Sabtu (3/2/2024).

"Mendesak Presiden RI menjalankan kewajiban konstitusionalnya sebagai penyelenggara negara untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur dan adil. Penggunaan fasilitas negara dengan segenap kewenangan yang dimiliki merupakan pelanggaran konstitusi yang serius," ucap Prof. Akif Khilmiyah dalam pernyataan sikapnya.

Disamping itu, sivitas UMY juga menuntut para aparat hukum dan birokrasi untuk bersikap netral dalam kontestasi Pemilu 2024 demi terlaksananya pemilu yang jujur dan adil.

Serta menuntut KPU, Bawaslu, DKPP, MK serta organ yang berada di bawahnya agar bersifat independen demi terlaksananya Pemilu 2024 yang jujur dan adil.

Sejumlah tuntutan ini disampaikan menyusul adanya indikasi-indikasi kecurangan yang mengarah kepada pelanggaran konstitusi yang berlangsung menjelang Pemilu 2024.

Penyelenggara negara dianggap telah melakukan pelanggaran-pelanggaran etika bernegara. Bahkan, sivitas UMY menganggap bahwa saat ini pelanggaran tersebut dilakukan tanpa malu-malu lagi.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement