Keempat, lanjut Haryadi, peraturan Perundang-Undangan dan pelaksanaannya harus dikembalikan pada amanat rakyat dan akal sehat. Untuk itu, pejabat pemerintah dan aparatur negara, terutama penegak hukum, harus menjaga profesionalitas dan netralitas antara lain dalam penyelenggaraan pemilu
"Kelima sikap dan suara kritis sivitas akademika dan setiap warga negara harus dilindungi dan dapat diekspresikan tanpa rasa takut untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat," tuturnya.
Lima poin seruan ini dibuat demi keutuhan dan keadaban bangsa. Keluarga besar IPB menginginkan dan mendorong proses suksesi kepemimpinan nasional melalui pemilu yang berlangsung tertib, aman dan damai.
"Keluarga besar IPB akan terus semangat mengabdi dan bekerja keras untuk kejayaan negeri ini. Semoga upaya kita mendapat rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa," pungkasnya.
(Arief Setyadi )