JAKARTA - Tim hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dan Tim Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) kompak akan memberikan bantuan hukum langsung ke seniman Butet Kartaredjasa.
Butet dilaporkan oleh relawan Projo Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kampanye pasangan calon nomor urut 3, Ganjar-Mahfud di Alun-Alun Wates, Kulonprogo, DIY.
Direktur Penegakkan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut pihaknya bersama Timnas AMIN memiliki kesamaan pandangan untuk bersama sama mendampingi Butet.
BACA JUGA:
"Seperti yang saudara-saudara ketahui bahwa Saudara Butet ini sudah diadukan di Polda D.I.Y dan Polda D.I.Y juga sudah bertindak cepat dan sudah memanggil beberapa saksi untuk memenuhi laporan tersebut. Nah, kira-kira setelah mendengarkan keterangan-keterangan saksi itu baru nanti giliran Mas Butet yang akan dipanggil," kata Ifdhal dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat pada Minggu (4/2/2024).