Terakhir, kata Mujani, pihaknya mendesak Polri untuk bersikap independen dan profesional. Ia berkata, aparat penegak hukum tidak boleh menjadi alat negara yang dapat menimbulkan rasa takut dalam mengekspresikan sikap politik warga negara.
"Tidak juga dengan mudah melakukan pemidanaan atas sikap kritis masyarakat. Polri adalah alat negara untuk menegakkan hukum dan ketertiban. Bukan alat Presiden. Maka dan oleh karena itu, Polri sudah seharusya bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara. Bukan untuk kepentingan pemerintah atau pihak-pihak tertentu," tandasnya.
(Qur'anul Hidayat)