JAKARTA - Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara melangsungkan pembacaan deklarasi seruan atas pelanggaran etika politik yang terjadi pada Pemilu 2024 kali ini.
Pembacaan deklarasi seruan tersebut dilakukan pada Senin siang ini di Cempaka Putih, Jakarta Pusat (5/2/2024) dengan mewakili Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi se-Indonesia.
Seruan ini turut ditandatangani oleh Armada Riyanto dari STFT Widya Sasana, Malang; Elias Tinambunan dari STFT St. Yohanes, Pematang Siantar; Otto Gusti Madung dari IFTK Ledalero, Maumere; CB Mulyatno dari Fakultas Teologi Wedabhakti, Universitas Sanata Dharma.
Selanjutnya, Barnabas Ohoiwutun dari STF Seminari Pineleng, Minahasa; Y. Subani, dari Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandira, Kupang.
Ketua sekaligus Rektor STF Driyarkara, Dr. Simon Petrus L. Tjahjadi membacakan deklarasi seruan tersebut dibarengi sejumlah guru besar seperti Romo Franz Magnis-Suseno, Dr. Karlina Supelli, Dr. A. Setyo Wibowo dan seluruh dosen, mahasiswa, serta perwakilan alumni STF Driyarkara.
Dalam deklarasinya, STF Driyarkara menekankan asas pemilu, jujur dan adil, telah disepakati berdasarkan cita-cita Reformasi 1998, yaitu menjamin setiap suara dihargai sehingga menjadi ajaran etika politik kita.
"Kepada Segenap Pemangku Jabatan Negara dan Pemerintahan, khususnya kepada bapak Presiden kami mengingatkan bahwa bersikap jujur dan adil adalah cara berpikir dan laku dalam bernegara. Kekuasaan yang dijalankan secara lancung akan merusak etika, kemudian hukum akan ikut rusak juga," ujar Simon membacakan seruan di hadapan para civitas akademika STF Driyarkara.
Simon melanjutkan, para akademisi mengawasi semenjak keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin jauh dari amanah yang dititipkan oleh rakyat. Lolosnya putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai Cawapres pun dianggap sebagai bentuk tidak netralnya kepala negara dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Negara ini tidak boleh dikurbankan untuk kepentingan kelompok atau pelanggengkan kekuasaan keluarga. Sesuai Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, Negara Indonesia berdiri agar setiap rakyatnya hidup merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Dan Pemerintah Negara dibentuk demi mencapai tujuan itu," lanjut Simon.
Oleh sebab itu, STF Driyarkara menekankan tiga hal utama yang menjadi seruan bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya pemerintah dan aparat Negara, atas penyelenggaraan demokrasi yang tengah berlangsung saat ini.
"Pertama, ingatlah kembali sumpah jabatan Anda untuk berbakti kepada Nusa dan Bangsa serta memenuhi kewajiban Anda seadil-adilnya. Kami meminta Anda berkompas pada hati nurani dan berpegang secara konsekuen pada Pancasila, dasar filsafat dan fundament moral kita semua," jelas Simon.
Kedua, Simon membacakan seruan kedua adalah kepada pemerintah untuk menghormati nilai-nilai politik yang diwariskan bapak Pendiri Bangsa, bukan malah merusaknya lewat berbagai pelanggaran konstitusional dan akal-akalan Undang-undang yang menabrak etika berbangsa dan bernegara.
"Hentikan penyalahgunaan sumber daya negara untuk kepentingan pelanggengan kekuasaan. Selain kepada hukum dan prinsip demokrasi, Anda bertanggung jawab kepada Tuhan," lanjut Simon.
Terakhir, STF Driyarkara meminta kepada rakyat Indonesia untuk memanfaatkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 yang akan datang secara bijak, dengan antara lain mencermati rekam jejak para calon presiden dan partai pendukungnya. Terutama, seruan untuk mencermati dalam kesetiaan para calon pada penegakan HAM dan komitmennya menghapus praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang telah merusak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Mari kita semua berdoa, berjuang dan bersaksi bagi Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia dan adil," tegas Simon lantang.
(Fahmi Firdaus )