"Kami akan tindaklanjuti hasil Rakornas hari ini dengan membuat Peraturan Gubernur tentang PAK, kawasan sekolah berintegritas, kantin kejujuran, program Polisi/Jaksa masuk sekolah, Tim siber pungli, dan gebyar anti korupsi," ungkapnya.
Pj Gubernur juga sampaikan bahwa pendidikan antikorupsi akan diterapkan bagi ASN di lingkup Pemprov Sultra secara terus menerus untuk mewujudkan kesadaran menjaga integritas.
"Ke depan, kami juga akan terus memberikan penguatan PAK tidak hanya bagi pelajar/mahasiswa tetapi juga kepada seluruh ASN. Diharapkan penguatan itu dapat membentuk kultur integritas dan menolak praktik KKN di Pemprov Sultra dan jajarannya," ujarnya.
Andap juga mencontoh perilaku antikorupsi yang telah diterapkan sejak menjabat sebagai Pj Gubernur dalam pekerjaan sehari-hari.
"Saya telah contohkan transparansi dengan menerima tamu secara terbuka untuk meminimalisir potensi terjadi praktek KKN, lead by the example. Saya tegaskan bahwa mimpi untuk korupsi saja tidak boleh apalagi melakukannya," pungkas Pj Gubernur.
Turut mendampingi Pj Gubernur yakni Inspektur Daerah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Sultra, perwakilan Kepala Sekolah yakni Kepsek SMA 1 Kendari, SMK 1 Kendari, dan Kepala SLB 2 Kendari.
(Qur'anul Hidayat)