Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pj Gubernur Sultra Tegaskan Pentingnya Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Selasa, 06 Februari 2024 |19:47 WIB
Pj Gubernur Sultra Tegaskan Pentingnya Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini
PJ Gubernur Sultra. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

KENDARI - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) di lingkungan Pemerintah Daerah yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Selasa (06/02/24).

Mengawali kegiatan, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menyampaikan mengenai strategi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.

"Pertama, melalui pendekatan PAK, bagaimana kita membangun nilai-nilai tidak ingin melakukan korupsi. Kedua, pencegahan melalui perbaikan sistem yang dapat meminimalisir praktek korupsi. Ketiga, penindakan sehingga memberikan efek jera bagi pelaku Tipikor sehingga bagi objek lainnya takut untuk korupsi," ujar Wawan.

Ketua KPK dalam kesempatannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi Undang-Undang No 19 tahun 2019, sebagai bagian penting dari upaya pencegahan korupsi.

"Saya sangat apresiasi inovasi antara Kemendagri dan KPK, dimana implementasi UU 19/2019 harus dilakukan. PAK dimulai sejak dini sehingga dapat memberikan dampak positif dalam pencegahan korupsi," kata Ketua KPK.

Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri menyampaikan sebanyak 5 (lima) poin utama dalam arahannya, meliputi prinsip dasar pemberantasan korupsi dan indeks persepsi korupsi, area pencegahan korupsi, penyelenggaraan urusan pendidikan di daerah, APBD urusan pendidikan, serta 4 (empat) arahan dan penekanan kepada peserta Rakornas.

"4 (empat) penekanan bagi Kepala Daerah yakni agar merumuskan program peningkatan kualitas SDM, mendorong penerapan kurikulum PAK, membangun kerjasama antara pemerintahan daerah dengan KPK, serta mendorong seluruh Kadis Pendidikan untuk sosialisasi PAK secara masif," ujar Mendagri.

Ia menambahkan mengenai isu strategis pendidikan dan pengawasan di daerah terfokus pada layanan dan kualitas pendidikan yang belum merata, tranformasi digital, kualitas dan distribusi guru, pendidikan karakter dan keagamaan, serta pendanaan.

"Kita juga harus fokus mengawasi layanan pendidikan yang ada meliputi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pengelolaan BOS & BOP, tunjangan sertifikasi guru, pengajuan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), rekomendasi mutasi siswa masuk dan keluar, serta legalisir ijazah, saya tegaskan jangan ada penyimpangan (pungutan liar)" tambahnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Sultra Andap mengatakan bahwa pendidikan antikorupsi haruslah ditanamkan sejak dini, hal ini dapat dilakukan melalui penyusunan rencana kerja, kurikulum pelajaran di sekolah.

"Kita harus membangun nilai-nilai antikorupsi sejak dini yakni pada levelering dini, dasar, menengah, lanjutan serta perguruan tinggi dan ASN, ini sangat penting untuk mencegah sekaligus mengedukasi untuk menciptakan generasi antikorupsi," tegas Andap.

Lebih lanjut, Pj Gubernur memerintahkan Perangkat Daerahnya agar segera susun kurikulum untuk tercipta ekosistem pendidikan antikorupsi mengingat anak-anak kita merupakan masa depan Provinsi Sultra.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement