Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Siapakah Sosok yang Pertama Kali Mengizinkan Kaum Tionghoa Merayakan Imlek di Indonesia?

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 08 Februari 2024 |07:44 WIB
Siapakah Sosok yang Pertama Kali Mengizinkan Kaum Tionghoa Merayakan Imlek di Indonesia?
Ilustrasi sosok yang pertama kali mengizinkan kaum Tionghoa ( Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA- Mengulik siapakah sosok yang pertama kali mengizinkan kaum Tionghoa merayakan Imlek di Indonesia? Adapun perayaan Imlek menjadi tanggal merah di kalender masyarakat.

Lantas siapakah sosok yang pertama kali mengizinkan kaum Tionghoa merayakan imlek di Indonesia? Ternyata adalah Abdurrahman Wahid atau disebut Gus Dur yang merupakan Presiden keempat Indonesia.Sebelumnya, semasa pemerintahan rezim Orde Baru, segala hal berbau Tionghoa dilarang termasuk Imlek lewat Instruksi Presiden No 14 Tahun 1967.

Almarhum Gus Dur mencabut Inpres No 14/1967 itu pada 2000. Ia mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) no 19/2001 tertanggal 9 April 2001 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur fakultatif (hanya berlaku bagi yang merayakan). Baru pada 2002, Presiden Megawati Soekarnoputri menyatakan Imlek sebagai hari libur nasional yang efektif berlaku mulai 2003.

Kebijakan untuk menjadikan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur nasional ternyata tidak hanya berlaku di Indonesia dan China saja, tetapi juga beberapa negara di dunia. Beberapa negara, terutama yang memiliki populasi keturunan Tionghoa cukup besar juga mengikuti Indonesia dan China.

Sebagai informasi, saat Orde Baru praktik perayaan Imlek atau Tahun Baru China nyaris lenyap dari bumi Indonesia karena adanya Instruksi Presiden Soeharto Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China.

Inpres itu memaksa etnis Tionghoa merayakan pesta agama dan adat istiadatnya dilakukan secara terbatas. Mereka diperbolehkan merayakan tapi dalam suasana tertutup, hanya di lingkungan keluarga. Kondisi ini sempa diceritakan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar beberapa waktu lalu.

"Ketika zaman Orde Baru dengan berbagai latar belakang dan dengan pertimbangan Pak Harto sebagai Presiden atas nama stabilitas, atas nama macam-macam, konflik politik dan seterusnya, seluruh tradisi dan budaya Tionghoa dilarang. Termasuk perayaan Imlek. Bahkan yang sifatnya tradisi-tradisi, hiburan pun dilarang waktu itu,” kata Wakil Ketua DPR RI pada 2021.

(Rina Anggraeni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement