“Kewajiban untuk menjaga dan membela negara tidak hanya diberikan kepada para prajurit, tetapi juga kepada seluruh warga negara. Jadi saya ingin memberitahu semua orang untuk dengan bangga mengikuti Undang-Undang Dinas Militer Rakyat ini,” kata Juru Bicara Junta Zaw Min Tun kepada media pemerintah.
Undang-undang yang mewajibkan wajib militer diberlakukan pada 2010 tetapi belum direalisasikan hingga kini. Mereka yang tidak mematuhi aturan tersebut akan dihukum penjara hingga lima tahun, kata undang-undang tersebut.
(Rahman Asmardika)