“Pertama, yang dekat dengan tim pemenangan itu rawan. Kami prespektifkan, kami potensi untuk menganggu, tapi apakah dilarang? tidak,” ucapnya.
Oleh karenanya, Bagja mengatakan TPS yang lokasinya berdekatan dengan posko atau rumah pemenangan peserta Pemilu 2024 perlu diperhatikan dan diawasi secara khusus. Agar, tidak terjadi kecurangan dalam tahap pemungutan suara.
(Qur'anul Hidayat)