Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Terbitkan Perpres Naikkan Tunjangan Kinerja Pegawai Bawaslu, Ini Rinciannya

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 13 Februari 2024 |08:57 WIB
Jokowi Terbitkan Perpres Naikkan Tunjangan Kinerja Pegawai Bawaslu, Ini Rinciannya
Presiden Jokowi (Foto : Biro Pers Kepresidenan)
A
A
A

Kelas Jabatan 4 : Rp 2.082.000

Kelas Jabatan 5 : Rp 2.199.000

Kelas Jabatan 6 : Rp 2.399.000

Kelas Jabatan 7 : Rp 2.616.000

Kelas Jabatan 8 : Rp 2.927.000

Kelas Jabatan 9 : Rp 3.348.000

Kelas Jabatan 10 : Rp 3.952.000

Kelas Jabatan 11 : Rp 4.519.000

Kelas Jabatan 12 : Rp 6.045.000

Kelas Jabatan 13 : Rp 7.293.000

Kelas Jabatan 14 : Rp 9.600.000

Kelas Jabatan 15 : Rp 12.518.000

Kelas Jabatan 16 : Rp 17.413.000

Kelas Jabatan 17 : Rp 24.930.000

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement