SURABAYA – Seorang balita tewas dianiaya kekasih ibu kandung korban. Korban meninggal dunia dengan mengalami kekerasan di organ bagian luar dan dalam, di kosannya Jalan Kutisari, Surabaya, Jawa Timur.
Bayi usia 2,5 tahun itu, tewas dibunuh Riski (27) yang tidak lain adalah pacar dari ibu korban, bayi tersebut berkali-kali dianiaya oleh tersangka.
Dalam penyidikan polisi, motif tersangka tega menganiaya anak selingkuhannya hingga mengakibatkan korban tewas.
“Karena korban sering menangis sehingga membuat tersangka tega membunuhnya,” kata Kasatrekrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, Jumat (16/2/2024).
Sementara itu, dokter forensik RSUD Dr Soetomo, Sari mengatakan, korban tewas akibat sejumlah luka di organ dalam.
“Bentuk kekerasannya mulai dari leher dicekek, termasuk kepala dibenturkan ke lantai. Korban meninggal mengalami patah tulang tengkorang bagian belakang, pendarahan pada otak besar-kecil, batang, serta otot dinding perut, serta ada pembekuan darah di jantung,” kata Sari.
Dari penangkapan tersangka, petugas menyita barang bukti di antaranya hasil autopsy, sprei, dan baju korban. Atas perbuatan kejinya, tersangka terancam pasal 338 KUHP dan atau pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara atau seumur hidup.
(Awaludin)