"Setiap Pamatwil, setiap pejabat utama Polresta Bandung bisa membawahi 3 sampai 4 polsek untuk yang dipatrolikan setiap harinya," jelasnya.
Hal ini pun akan terus dilakukan hingga surat suara bergeser dari KPU Kabupaten Bandung dan Provinsi.
"Sampai dengan surat suara bergeser ke KPU Kabupaten Bandung dan seterusnya sampai dengan KPU Provinsi," sambungnya.
Disisi lain, Kusworo juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk bisa bersama-sama menerima apapun hasil keputusan Pemilu 2024.
"Kita percayakan kepada KPU dengan sama-sama kita melakukan pengawasan dan menerima apapun hasil keputusannya tetap harus kita bingkai dalam persatuan dan kesatuan, guyub dan rukun," pungkasnya
(Khafid Mardiyansyah)