Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sirekap Bermasalah, KPU Lebak Tunda Pleno Penghitungan Suara Caleg

Fariz Abdullah , Jurnalis-Minggu, 18 Februari 2024 |16:36 WIB
Sirekap Bermasalah, KPU Lebak Tunda Pleno Penghitungan Suara Caleg
KPUD Langkat (Foto: MPI)
A
A
A

 

LEBAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak menunda pelaksanaan pleno penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat Kecamatan. Alasannya karena aplikasi Sirekap tengah dalam perbaikan.

Padahal, rencana awal pleno akan dilakukan di 28 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak pada Minggu, 18 Februari 2024.

Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini membenarkan adanya penundaan pleno penghitungan suara di tingkat Kecamatan.

"Iya mas (ditunda-red)," kata Dewi saat dihubungi.

Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat mengaku telah mendapatkan informasi bahwa proses Pleno di tingkat Kecamatan Kabupaten Lebak terpaksa ditunda.

"Sudah ada tembusan. Iya itu se Indonesia karena SiRekap nya maintenance," kata Dedi.

Menurut Dedi, proses penundaan akan berlangsung sampai dengan 20 Februari 2024. "Berdasarkan informasi itu sampai tanggal 20 Februari ditundanya,"tandasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement