"Secara keseluruhan, kami sedang kembangkan lebih lanjut putusan-putusan dari pengadilan tipikor itu untuk dianalisis apakah ada keterlibatan pihak lain, siapa pun," ujarnya.
Dalam perkara tersebut, KPK telah sebelumnya memeriksa Menhub Budi Karya Sumadi dan Sekjen Kemenhub Novie Riyanto telah diperiksa KPK pada 26 Juli 2023 lalu.
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mencecar Budi Karya mengenai mekanisme internal di Kemenhub dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di DJKA.
Kemudian, didalami juga soal bentuk pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan proyek tersebut.
(Khafid Mardiyansyah)