JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut perkara dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Akan hal itu, komisi antirasuah pun tidak menutup kemungkinan kembali memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/2/2024).
"Ya nanti kita lihat saja, setiap ada panggilan saksi pasti kami publikasikan, sebagai bentuk keterbukaan KPK kalau sudah ada jadwalnya pasti kami publikasikan," kata Ali.
Kendati demikian, Ali belum bisa memastikan kapan pemanggilan tersebut akan dilayangkan.
Dalam perkara tersebut, Ali menyatakan banyak pihak yang terlibat dalam praktik korupsi itu, termasuk politisi.
Hal itu sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan. Jika ditemukan bukti yang cukup, Ali menyatakan pihaknya tidak meragu kembali menjerat tersangka.
"Secara keseluruhan, kami sedang kembangkan lebih lanjut putusan-putusan dari pengadilan tipikor itu untuk dianalisis apakah ada keterlibatan pihak lain, siapa pun," ujarnya.
Dalam perkara tersebut, KPK telah sebelumnya memeriksa Menhub Budi Karya Sumadi dan Sekjen Kemenhub Novie Riyanto telah diperiksa KPK pada 26 Juli 2023 lalu.
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mencecar Budi Karya mengenai mekanisme internal di Kemenhub dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di DJKA.
Kemudian, didalami juga soal bentuk pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan proyek tersebut.
(Khafid Mardiyansyah)