Awalnya, sebuah gergaji besi bisa masuk ke ruang tahanan ketika wanita bernama Rizki Amelia membasuk suaminya bernama Sarifudin alias Komeng. Amelia menyelundupkan gergaji tersebut hingga dipakai untuk memotong teralis besi.
"Iya tentunya kenapa bisa masuk gergaji ke dalam ruang tahanan itu menjadi salah satu unsur pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta pusat terkait dengan unsur kelalaian dalam menjaga ataupun jam besuk tahanan tersebut," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kamis (22/2/2024).
(Fakhrizal Fakhri )