Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terseret Kasus Korupsi Penerimaan PPPK, Adik Mantan Bupati Kabupaten Batubara Ditahan

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Jum'at, 23 Februari 2024 |16:45 WIB
Terseret Kasus Korupsi Penerimaan PPPK, Adik Mantan Bupati Kabupaten Batubara Ditahan
A
A
A

MEDAN - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara menahan Faisal, adik dari Bupati Kabupaten Batubara periode 2018-2023, Zahir. Faisal ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara tahun 2023.

"Tersangka F telah ditahan di Dit Tahti Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (23/2/2024).

Hadi menjelaskan, tersangka F disangkakan menerima uang senilai Rp 2 miliar dalam seleksi penerimaan PPPK di Kabupaten Batubara. Uang itu diterima dari dua tersangka yakni AH selaku Kepala Dinas Pendidikan Batubara dan MD Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Batubara.

"Uang diterima tersangka F setelah selesai pengumuman seleksi penerimaan PPPK Kabupaten Barubara," jelasnya.

Sebelumnya, penyidik Subdit Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menetapkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Batubara berinisial AH sebagai tersangka dugaan korupsi seleksi pengadaan pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (PPPK) guru honorer.

"Kadisdik Batubara AH bersama sekretarisnya DT dan Kabid Ketenagaan RZ sebagai tersangka dugaan korupsi PPPK guru honorer di lingkungan Pemkab Batubara," ujar Hadi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement