MALANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia mencatat ada puluhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 14 kabupaten dan kota di Jawa Timur melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), karena ditemukan pelanggaran pada pemilu 14 Februari 2024.
"Di Jawa Timur ada 69-an TPS yang PSU, ini masih kita update di 14 kabupaten kota se-Jawa Timur," ucap Totok Hariyono, anggota Bawaslu RI, usai meninjau PSU di TPS 37 Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu siang (24/2/2024).
Jumlah itu menjadi bagian dari sekitar 2.000 TPS lebih yang ditemukan adanya pelanggaran oleh Bawaslu, di mana ada 1.300 TPS di seluruh wilayah Indonesia, dari yang melaksanakan coblosan ulang hingga Sabtu (24/2/2024) sebagai batas akhir sebagaimana persyaratan PSU, yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
BACA JUGA:
"Ada sekitar seluruh pelanggaran total 2.000 lebih tapi untuk potensi PSU hampir 1.300 an," ujar dia kembali.
Menurutnya, pelaksanaan PSU itu merupakan bagian dari penegakan keadilan dalam perkara pelanggaran di Pemilu, supaya meminimalisir kerugian dari pihak-pihak peserta Pemilu. Tapi ia tak mau menyalahkan pelanggaran yang terjadi itu tanggung siapa. Mengingat setiap wilayah dan TPS memiliki pelanggaran yang berbeda-beda, tergantung kondisinya.
"Artinya kita tidak bisa menyalahkan siapa - siapa karena case beda - beda conditioning, karena proses 5 tahun upaya sosialisasi sudah disampaikan KPU kerja keras Bawaslu juga," ungkapnya.
Makanya ia meminta penyelenggara Pemilu di tingkat KPPS hingga berjenjang di atasnya semaksimal mungkin untuk melaksanakan coblosan ulang, serta tidak lagi melaksanakan kesalahan pada tahapan pemungutan suara ulang.
BACA JUGA:
"Kesalahan mungkin terjadi. PSU kan bagian mencari kebenaran dan ini yang harus kita hargai. Kalau tidak PSU kan kebenaran tidak terungkap. Dugaan - dugaan pelanggaran dengan adanya PSU bisa menepis dugaan dugaan itu. (Kesalahan pada PSU) ya kita berupaya semaksimal mungkin (tidak terjadi)," papar pria kelahiran Malang ini.
Sebagai informasi, Sabtu ini (24/2/2024) coblosan ulang atau PSU di tiga TPS di satu kecamatan di Kota Malang, dilaksakan karena adanya pemilih yang tidak terdaftar sebagai DPT dan DPTb sebanyak 84 orang. Namun para pemilih ini tetap difasilitasi mencoblos di tiga TPS tersebut, yakni TPS 14 dan 37 Kelurahan Mojolangu, dan satu TPS 48 di Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru.
PSU sendiri di tiga TPS di Kota Malang tu dilakukan serempak pada Sabtu (24/2/2024) sejak pukul 07.00 hingga 13.00 WIB, untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) saja. Total dari tiga TPS itu ada 760 DPT yang kembali mencoblos.
(Salman Mardira)