Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Hak Angket Pemilu 2024, Mahfud MD: Amat Sangat Boleh!

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Minggu, 25 Februari 2024 |12:54 WIB
Soal Hak Angket Pemilu 2024, Mahfud MD: Amat Sangat Boleh!
Mahfud MD (Foto: Istimewa)
A
A
A

Jadi, ia menegaskan, hak angket tidak untuk hasil pemilu. Sebab, Mahfud menyampaikan, hak angket tidak akan mengubah keputusan KPU atau mengubah keputusan MK yang memang memiliki jalur sendiri.

Mahfud mengingatkan, sesuai konstitusi DPR RI memang memiliki hak untuk melakukan hak angket dalam syarat-syarat tertentu terhadap kebijakan pemerintah. Artinya, hak DPR RI melakukan pemeriksaan atau penyelidikan.

KPU maupun Bawaslu, kata Mahfud, memang tidak bisa dilakukan angket. Tapi, yang dibolehkan untuk dilakukan angket tidak lain pemerintah, termasuk jika itu memiliki kaitan dengan pelaksanaan pemilu.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement