Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemkot Semarang Raih Predikat Terbaik Pengelolaan DBHCHT se-Jateng

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Selasa, 27 Februari 2024 |17:01 WIB
Pemkot Semarang Raih Predikat Terbaik Pengelolaan DBHCHT se-Jateng
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menerima penghargaan predikat terbaik dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau se-Jawa Tengah (Foto: Dok Pemkot Semarang)
A
A
A

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng-DIY, Akhmad Rofiq menjelaskan, jika DBHCHT adalah amanah Undang-Undang Cukai yang harus diberikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang menghasilkan cukai. Saat ini, DBHCHT yang diberikan di Jateng naik sebesar 3 persen.

 BACA JUGA:

“Nah itu digunakan untuk apa, satu untuk kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum. Itu poin besarnya, kesejahteraan bisa dipakai macam-macam, kesehatan juga demikian, dan penegakan hukum seperti itu,” tuturnya.

Sebagai informasi, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) merupakan penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau yang dibagikan kepada pemerintah daerah, dengan komposisi sesuai yang ditetapkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di Kota Semarang, dana DBHCHT digunakan untuk membantu penanganan stunting, pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada buruh pabrik rokok yang ada di Kota Semarang, serta kegiatan lainnya.

(Fitria Dwi Astuti )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement