JAKARTA - Anak Vincent Rompies berinisial FLR dan anggota Geng Tai terduga pelaku perundungan atau bullying terhadap juniornya di Binus School Serpong dipastikan masih berstatus sebagai siswa SMA Binus Serpong, Tangerang Selatan.
"Sampai saat ini masih sebagai siswa Binus karena kan proses hukumnya masih berjalan dan itu harus kita hormati," kata Inspektorat Jendral Kemendikbud, Chatarina Girsang di Serpong, Tangerang Selatan, Senin (26/2/2024).
Sementara untuk sanksi bagi para pelaku terduga kasus bully nantinya akan diserahkan ke pihak kepolisian.
BACA JUGA:
Sementara terkait ada permintaan dari masyarakat agar pelaku bully keluar dari sekolah itu, Kemendikbud masih mencari solusi.
"Jadi ini yang sedang akan kita diskusikan mencari jalan keluar dengan berpihak pada kepentingan anak dan juga kepada kepentingan korban. Kalau ada orangtua yang sukarela (mengeluarkan anaknya dari Binus) ya enggak bisa kita larang. Yang penting intinya adalah keberpihakan pada anak, baik sebagai korban maupun anak pelaku," ujar Chatarina Girsang.
BACA JUGA:
Kemendikbud juga mengaku tidak akan memberikan sanksi kepada Binus School Serpong dikarenakan, sekolah berskala Internasional itu menunjukkan itidak baik dalam proses penyelidikan kasus bullying tersebut.
"Karena Binus udah menunjukan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini dan jika terwujud tidak perlu ada sanksi kepada Binus. Yg penting bagi kami bagaimana binus bisa mencegah hal ini terjadi lg di masa depan," pungkas Chatarina Girsang.
(Salman Mardira)