Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ganjar Pranowo: Hak Angket Tunjukkan ke Publik Apa yang Sebenarnya Terjadi

Anggie Ariesta , Jurnalis-Rabu, 28 Februari 2024 |03:21 WIB
Ganjar Pranowo: Hak Angket Tunjukkan ke Publik Apa yang Sebenarnya Terjadi
Ganjar Pranowo (Foto: MPI)
A
A
A

Faktor berikutnya soal hak angket, menurut Ganjar kalau tidak DPR, bisa juga Komisi II mengundang penyelenggara pemilu untuk cepat-cepat melakukan clearance, klarifikasi terkait hal ini.

"Sehingga angket itu hak konstitusional DPR, biarkan partai-partai fraksi mereka bekerja, Komisi II juga bisa menggunakan hak pengawasannya untuk rapat kerja, atau barangkali butuh pansus," ujarnya.

Dengan demikian, cara-cara ini akan memberikan clearance atau pembersihan dalam hal ini dugaan kecurangan pemilu 2024.

"Ini cara-cara memberikan clearance dan sekali lagi kalau merasa semuanya on the track, sudah benar, ya nggak perlu takut," pungkas Ganjar.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement