JAKARTA - Kasus perundungan atau bullying yang menyeret putra sulung Vincent Rompies dan teman-temannya masih terus bergulir, meski terkesan sangat alot.
Sejumlah instansi pemerintah ikut terjun memantau kasus bullying yang dilakukan sejumlah siswa Binus School Serpong. Salah satunya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini menjelaskan bahwa korban AL (laki-laki usia 17 tahun) mendapatkan banyak intimidasi sehingga psikologinya pun ikut terguncang.
"Saya (mau) bertemu dengan korban memang agak drop karena banyak mendapat intimidasi," kata Diyah Puspitarani di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).
KPAI sejak awal memang ingin memberikan pendamping kepada korban. Namun, masih belum mendapatkan izin bertemu korban oleh psikolog yang menangani AL.
"Terus memang perlu pendampingan hari ini sebenarnya mau ketemu dengan anak korban pun psikolog sepertinya tidak mengizinkan," jelas Diyah Puspitarini.
Diyah menyebut, kini AL seperti orang kebingungan, belum lagi korban juga masih menjalani proses penyembuhan luka fisik di tubuhnya.
"Ya kayak orang bingunglah. Selain juga fisiknya juga (dalam tahap) penyembuhan," ujar Diyah.