Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selain Gus Samsudin, Polda Jatim Bidik Tersangka Lain Konten Tukar Pasangan

Ihya Ulumuddin , Jurnalis-Jum'at, 01 Maret 2024 |17:30 WIB
Selain Gus Samsudin, Polda Jatim Bidik Tersangka Lain Konten Tukar Pasangan
Cuplikan video aliran bisa tukar pasangan Gus Samsudin dkk (Youtube)
A
A
A

Dirmanto mengatakan, selain Samsudin, penyidik juga kemungkinan akan menetapkan tersangka lain dalam kasus tersebut. Mereka yakni orang-orang yang ikut terlibat dalam pembuatan konten tersebut.

 BACA JUGA:

Saat ini penyidik masih mendalami peran orang-orang tersebut. "Calon tersangka lain ada. Sekarang masih didalami," ujarnya.

Diketahui, Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) akhirnya menetapkan Gus Samsudin, sebagai tersangka. Samsudin dianggap melanggar Undang-Undang ITE (pasal 28 ayat 2 dan ayat 3) karena membuat konten sesat tukar pasangan (istri) hingga meresahkan masyarakat.

Kesimpulan ini diambil penyidik setelah melakukan gelar perkara bersama Polres Blitar.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement