Ia mengakui Direktorat Jenderal HAM memang tengah menyiapkan parameter HAM di dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan. Indikator-indikator yang digunakan dalam parameter HAM di antaranya terkait dengan inklusivitas, kesetaraan, dan non-diskriminasi serta aksesibilitas pelayanan.
Direktur Jenderal HAM juga menggarisbawahi pentingnya membangun komunikasi yang intensif dengan para pemangku kepentingan. Sehingga tidak memunculkan kekeliruan perspesi di masyarakat.
“Yang juga tidak kalah penting, dalam pembahasan revitalisasi KUA itu mungkin juga perlu mendengarkan aspirasi stakeholders terkait khususnya organisasi-organisasi keagamaan,” tutup Dhahana.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.