Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kekurangan Penghulu, Nikah di Kabupaten Bekasi Terpaksa Harus Antre

Kekurangan Penghulu, Nikah di Kabupaten Bekasi Terpaksa Harus Antre
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

BEKASI - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyatakan kekurangan tenaga penghulu sebanyak 50 orang di 23 kecamatan setempat.

"Idealnya dalam setiap kecamatan terdapat tiga hingga lima penghulu yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA)," kata Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Kemenag Kabupaten Bekasi, Sambas Fauzi di Kabupaten Bekasi, Senin (27/11/2017).

Menurut dia dari jumlah penghulu yang ada masih terbilang kurang, dikarenakan hanya terdapat satu hingga dua saja untuk untuk setiap kecamatan. Seperti halnya di Kecamatan Tambun Selatan terdapat satu KUA dengan jumlah dua penghulu. Padahal daerah tersebut termasuk daerah dengan kantong penduduk padat.

Selain itu, pada daerah tersebut dalam satu hari dapat terjadi tujuh acara pernikahan. Tentu saja dengan jumlah penghulu yang ada tidak dapat melaksanakannya pada hari itu juga.

"Makanya sering tidak kekejar karena satu penghulu paling bisa dalam sehari 1 atau 2 pernikahan dan terkadang pihak keluarga calon pengantin harus ngantri atau menunggu terlebih dahulu," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement