Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dikendalikan Napi di Sumut, Polda Riau Ungkap Jaringan 19 Kg Sabu Internasional

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Selasa, 05 Maret 2024 |00:04 WIB
Dikendalikan Napi di Sumut, Polda Riau Ungkap Jaringan 19 Kg Sabu Internasional
A
A
A

PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil membongkar pengungapan narkoba jaringan internasional. Sebanyak 19 Kg sabu berhasil disita petugas.

Dalam kasus ini, Polda Riau juga mengamankan 13 orang. Mereka adalah A (36), M (32) L (29), MK (23), DA (34), TA (34), LB (29), MA (31), HA (45), PR (27), IS (29), RMR (23), dan AS (29).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Heri Murwono mengatakan selain narkoba jenis sabu petugas juga menyita barang bukti berupa 21.161 butir ekstasi, serta 30 butir pil happy five. Mereka ditangkap berbagai lokasi.. Bahkan salah satu tersangka merupakan warga binaan lapas narkotika di Langkat, Sumatera Utara.

"Dalam kasus ini kita melakukam pengembangan karena ada melibatkan warga binaan lapas narkotika di Langkat, Sumatera Utara," kata Hery Murwono didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti, Senin (4/3/2024) di Pekanbaru.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti, mengungkapkan bahwa komplotan pengedar narkoba ini terafiliasi dengan jaringan internasional. Barang-barang haram tersebut diduga berasal dari Malaysia dan masuk ke perairan Dumai sebelum diedarkan hingga Sumatera Utara. Diduga otak pelaku dalam kasus ini adalah napi yang kasusnya sedang dikembangkan.

Dimana dari hasil pengembangan penyidikan bahwa napi itu berasal dari Lapas Narkotika Langkat, Sumatera Utara."Kita masih mendalami keterlibatannya karena yang bersangkutan lah yang mengendalikan operasi ini," ujar Kombes Manang Soebekti.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement