Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Santri Tewas di Lampung Selatan Ternyata Disiksa Gegara Lakukan Pelanggaran

Ira Widyanti , Jurnalis-Senin, 04 Maret 2024 |21:14 WIB
Santri Tewas di Lampung Selatan Ternyata Disiksa Gegara Lakukan Pelanggaran
Ilustrasi penganiayaan (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

LAMPUNG SELATAN - Sebanyak 10 saksi diperiksa polisi terkait tewasnya Muhammad Fiqih, santri Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda 606, Lampung Selatan, usai mengikuti kegiatan pencak silat.

Adapun 10 santri yang diperiksa penyidik Polres Lampung Selatan tersebut merupakan senior korban Muhammad Fiqih.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan guna menggali fakta atas peristiwa meninggal korban Muhammad Fiqih.

"Sejak kemarin, total ada 10 santri yang kami periksa. Saksi-saksi ini yang memang berada di lokasi kejadian," ujar Yusriandi, Senin (4/3/2024).

"Pemeriksaan saksi ini untuk mengetahui fakta-fakta terkait peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia," tambahnya.

Yusriandi menuturkan, berdasarkan keterangan saksi, penyiksaan terhadap Muhammad Fiqih berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukannya.

"Kalau dari keterangan saksi-saksi, pemukulan itu karena korban ini melanggar sehingga dilakukan sanksi hukum," tuturnya.

Ia menerangkan, hukuman tersebut lantaran korban sempat tidak menghadiri beberapa kegiatan latihan pencak silat.

"Karena korban ini beberapa kali tidak hadir saat latihan pencak silat. Maka, dia harus menjalani hukuman tersebut," kata dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement